Modul ini disusun agar mahasiswa mampu berfikir secara obyektif dalam menerapkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan masyarakat tani.

Secara umum ruang lingkup pemberdayaan didasarkan pada bidang-bidang yang sering menjadi obyek dalam pemberdayaan masyarakat. Lingkup pemberdayaan masyarakat terdiri dari 4 (empat) bidang yaitu bidang: (1) politik; (2) ekonomi; (3) sosial budaya; dan (4) lingkungan. 

Bidang agraria, pertanahan dan tata ruang tidak secara spesifiks disebutkan sebagai salah satu lingkup pembedayaan. Hal ini dapat dipahami, mengingat bidang agraria, pertanahan dan tata ruang berada pada keempat lingkup dan pembidangan tersebut. 

Meskipun demikian, pemberdayaan masyarakat di bidang pertanahan dapat ditambahkan sebagai salah satu lingkup pemberdayaan masyarakat berdasarkan pada bidang-bidang pemberdayaan.

Pemberdayaan pada lingkup politik diorientasikan agar masyarakat mempnyai bargaining position (daya tawar) yang tinggi apabila berhadapan dengan pihak-pihak terkait, baik pemerintah, kalangan LSM, maupun kalangan swasta yang mempunyai agenda atau proyek di wilayah masyarakat. Daya tawar ini sangat dibutuhkan agar posisi masyarakat tidak menjadi sub ordinat dihadapan stake holder yang lain.

Pemberdayaan pada lingkup ekonomi, biasanya berhubungan dengan kemandirian dalam penghidupan masyarakat. Dalam hal ini upaya-upaya produktif yang dapat menjadi sumber pendapatan atau menjadi gantungan hidup menjadi fokus dalam lingkup pemberdayaan bidang ekonomi.

Pemberdayaan pada lingkup sosial budaya berhubungan dengan peningkatan kapasitas masyarakat, baik yang bersifat individual maupun kolektif. Orientasi pemberdayaan pada lingkup sosial budaya ini berkisar pada penguatan soliditas masyarakat, pengurangan kerentanan terhadap konflik, serta penguatan solidaritas sosial. Dalam lingkup ini termasuk juga kesadaran masyarakat terhadap kondisi masyarakat yang plural, baik secara etnik, kepercayaan/agama maupun status sosialnya.

Pemberdayaan pada lingkup lingkungan berfokus pada upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan agar terjaga kelestariaannya. Upaya-upaya ini ini hanya bisa dilakukan apabila masyarakat memahami dan peduli terhadap kondisi lingkungan dan keberlanjutannya. Pemahaman dan kepedulian masyarakat ini hanya dapat tumbuh dan berkembang melalui upaya-upaya pemberdayaan.

Pemberdayaan pada lingkup agraria, pertanahan dan tata ruang sebetulnya bukanlah lingkup yang umum, namun disisipkan untuk menunjukkan bahwa lingkup pemberdayaan masyarakat perlu dikontekskan dengan tugas pokok dan fungsi kelembagaan yang mengatur tentang agraria, tata ruang dan pertanahan. 

Apabila lingkup ini dipersempit maka lingkup pemberdayaan bidang pertanahan menjadi hal yang urgent. Dalam konteks ini, pemberdayaan pada lingkup pertanahan diorientasikan agar masyarakat menjadi berdaya ketika berhadapan dengan persoalan-persoalan pertanahan. 

Keberdayaan ini menjadikan masyarakat terbebas dari dominasi aparatur pemerintah di bidang pertanahan yang berujung pada pelayanan pertanahan yang egaliter, adil dan bebas pungli. Dalam Modul ini mencakup Bahan Kajian/Pokok Bahasan tentang:
  1. Lingkup Pemberdayaan Masyarakat
  2. Prinsip Pemberdayaan Masayarakat
  3. Pembangunan Berbasis Masyarakat
  4. Strategi Pemberdayaan Masyarakat
  5. Indikator Keberhasilan Pemberdayaan Masyarakat
  6. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kelompok Tani
  7. Sosial Budaya Dalam Pertanian

Pembahasan yang akan disampaikan pun disertai dengan soal-soal yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat ketercapaian dan ketuntasan bagi mahasiswa.

Silahkan mahasiswa download Modul Pembelajaran: Sosiologi Pemgembangan Masyarakat Tani pada link berikut ini: